Grid Video – Manisnya rumah tangga yang belum lama dikecap pasangan Kalina Ocktaranny dengan Vicky Prasetyo nampaknya harus diinterupsi.
Pasalnya Vicky Prasetyo didakwa empat bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp 5 ribu," kata Hakim Ketua.
Sebelumnya Vicky Prasetyo telah ditahan selama 2 bulan 10 hari dari kasus yang dilaporkan Angel Lelga pada tahun 2018 lalu.
Mendengar putusan hakim, Kalina Ocktaranny menangis mendapati suaminya dinyatakan bersalah dan harus dihukum.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, perseteruan antara Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga bermula saat Vicky menuduh Angel telah berselingkuh dan berzina.
Merasa tidak terima nama baiknya dicemarkan, Angel Lelga kemudian melaporkan mantan suaminta itu atas kasus pencemaran nama baik.
(*)