Jonathan Frizzy Bantah Lakukan KDRT, Mengaku Justru Dirinya adalah Korban dan Laporkan Balik Dhena Devanka

Senin, 13 September 2021 | 13:43

Grid Video – Masalah rumah tangga Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka terlanjur diketahui publik.

Kisruh keduanya telah berembus sejak bulan lalu dan dibenarkan oleh paman Ijonk, Benny Simanjuntak.

Di sela kabar keretakan rumah tangga, Dhena Devanka melaporkan Ijonk atas tindakan KDRT.

Baca Juga: Nikita Mirzani Girang, Gugatan Praperadilan Dipo Latief Ditolak

Memilih untuk diam, Ijonk akhirnya buka suara dan membantah tuduhan tersebut.

"Jadi selama ini saya diam, bukan berarti berita simpang siur itu benar," kata Ijonk, sapaan akrab Jonathan, saat dijumpai usai membuat laporan.

"Saya datang ke sini karena ada tuduhan terhadap, ke saya, dan saya tidak pernah melakukan KDRT, biar clear semuanya," lanjutnya.

Baca Juga: Anak Wenny Ariani Selalu Tanyakan Soal Rezky Aditya, Wenny: Dia Tahu dan Sudah Paham

Ijonk justru mengatakan jika dirinya adalah korban.

"Kasian saya sudah membangun karier 20 tahun masa diberitain saya KDRT, saya tidak pernah menyakiti siapapun, makanya saya bawa teman-teman," papar Ijonk.

Melalui kuasa hukumnya, kini Ijonk telah melaporkan balik Dhena Devanka.

Baca Juga: Direktur Miss Supranational, Andre Sleigh Diduga Hina Indonesia, Jihane Almira Maju Bela Negara

"Kami dari advokat, bersama klien kami Jonathan Frizzy, melaporkan berinisial DAD atas dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga," ujar Sebastian.

"Dalam laporan tersebut, pasal yang kita gunakan pasal 44, UU no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, bukti-bukti sudah kita serahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," ungkapnya.

(*)

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber : Grid.ID, YouTube

Baca Lainnya