Grid Video – Saipul Jamil dikabarkan bakal segera bebas dari bui.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukannya membuat mantan suami Dewi Perssik itu harus mendekam di Lapas Kelas 1 Cipinang.
Saipul Jamil dipenjara karena dua kasus, yang pertama adalah kasus pencabulan yang membuatnya dihukum tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Tunjukkan Kepedulian kepada Ucok Baba, Simpati dengan Kesulitan Masa Pandemi
Dalam proses sidang kasus pencabulan, ia ketahuan menyuap panitera bernama Rohadi untuk meringankan hukumannya.
Oleh karena itu dirinya ditambah masa hukumannya selama tiga tahun sejak 2017.
Kalapas Kelas 1 Cipinang kemudian memberikan keterangannya terkait kabar Saipul Jamil bebas.
Baca Juga: Siap-siap, Ayu Ting Ting dan Manajemen Berencana Laporkan Akun-akun Haters Lainnya
“Iya untuk informasi sementara seperti itu (2 September bebas),” kata Tonny Nainggolan, Minggu (22/8/2021).
“Tapi nanti kami harus periksa sekali lagi, pastikan lagi bebasnya,” tutur Tonny Nainggolan.
“Itu data kami sementara 2 September (Saipul Jamil) bebas. Ini kita mau pastikan lagi, kita hitung lagi,” tambahnya.
Disebutkan pula tanggal pasti bebasnya Saipul Jamil akan diinformasikan kemudian.
“Biasanya keputusannya masuk seminggu sebelum bebas, baru nanti bisa dipastikan tanggal bebasnya,” tutupnya.
(*)