Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tidak Diehabilitasi di BNN, Panti Rehab Dirahasiakan

Jumat, 16 Juli 2021 | 12:49

Grid Video – Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie nampaknya dengan cepat mendapat rehabilitasi pasca resmi jadi tersangka kasus narkoba.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pasangan ini dan sopirnya ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (7/7/2021) karena terbukti mengonsumsi sabu.

Setelah tiga hari ditahan di Polres Jakarta Pusat, pasangan tersebut pun mengajukan permohonan rehabilitas.

Baca Juga: Atta Halilintar Beri Kado Mobil BMW Rp2 Miliar untuk Aurel Hermansyah di Hari Ulang Tahunnya

Keduanya pun resmi menjalani rehabilitasi sejak Minggu (11/7/2021).

"Sudah tadi pagi (dibawa ke BNN). (Dibawa) ke BNN Pusat," ujar Kasat Narkoba Polres Jakpus Kompol Indrawienny Panjiyoga dikutip via Grid.ID dari Kompas.com.

BNN melakukan asesmen, bukan direhabilitasi di BNN.

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Hamil Anak Vicky Prasetyo, Selamat!

"Oh bukan, permintaanya dari polres, penyidik itu, kan asesmen. Kami sudah asesmen kemarin tanggal 8 kemudian hasilnya sudah kami serahkan tanggal 9 sore. Jadi, bukan dilimpahkan ke BNN," kata Yosi Eka saat dihubungi awak media, Minggu (11/7/2021).

"Jadi, mereka minta diasesmen oleh BNN sudah dilakukan ya hasilnya kami serahkan kembali ke polres," ungkap Yosi Eka.

"Dipindah ke tempat rehab kali ya karena, kan, rekomendasinya direhabilitasi. Tetapi kan, maksudnya polres BNN itu bukan artian ininya, direhab di BNN tetapi rekomendasi BNN kali ya," imbuhnya.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Minta Sapi 1,5 Ton, Atta Halilintar Pusing Turuti Istrinya

Mengenai di mana panti rehab yang didatangi Nia dan Ardi, polisi tidak bisa menyebutkannya.

"Kalau itu kan tergantung penyidik ya kalau rekomendasi kami tempat rehab yg bisa menjawab kebutuhan mereka berdua, kan," ujar Yosi Eka.

"Nyebut merk sih enggak (bisa). Tapi kalau yg dimaksud surat yang kompeten dan memenuhi kebutuhan mereka berdua hanya segelintirlah yang ada di jakarta ini, sekitaran kita yang bisa. Mengenai penunjukkan tempatnya, kan, tempat rehab juga punya izin," tuturnya.

(*)

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber : Grid.ID, YouTube

Baca Lainnya