Pengacara Nia Ramadhani Sebut Kliennya Tak Layak Dipenjara, Lebih Baik Direhab

Selasa, 13 Juli 2021 | 12:31

Grid Video – Kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menarik perhatian banyak kalangan.

Pasalnya pasangan artis dan konglomerat ini menggunakan sabu bersama-sama dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya menunjuk Wa Ode Nurzaenab sebagai kuasa hukum yang membela mereka.

Baca Juga: Dikaitkan dengan Masalah Rumah Tangga Askara Parasady Harsono, Nikita Mirzani Ngaku Tak Kenal Nindy Ayunda

Wa Ode Nurzaenab berharap kliennya dapat belajar dari kasus ini.

"Jadi ini mudah-mudahan menjadi pembelajaran buat Bu Nia dan Pak Ardi dan buat kita semua, bahwa narkotika itu jahat sekali, merusak diri kita dan ada ancaman juga di UU narkotika," ungkap Kuasa Hukum, Wa Ode Nur Zainab, saat ditemui di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Minggu (11/7/2021).

Dirinya juga menyebutkan bahwa kliennya hanya pengguna dan berharap direhabilitasi alih-alih dipenjarakan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Benarkan Dekat dengan Askara Parasady Harsono

"Tapi Alhamdulillah di sisi lain diberikan ruang dan hak untuk berobat, ada rehab, dan sesungguhnya bagi pengguna itu paling tepat adalah dilakukan rehab medis, bukan dipenjara," ungkap Wa Ode Nur Zainab.

"Saya sering sampaikan ke rekan-rekan bahwa penjara itu bukan tempat untuk mengobati, bukan tempat untuk mengembalikan mental mereka, saya mendapat informasi banyak sekali di penjara," jelasnya.

Ia juga menyampaikan hal serupa untuk para penguna lainnya yang berhak diobati.

Baca Juga: Dapat Sebutan Ratu Julid, Iis Dahlia Nangis Sedih Ceritakan Soal Dirinya

"Dan tolonglah penegakan hukum bisa dilakukan, banyak juga yang gunain barang-barang begituan, jadi kalau mereka di penjara kumpul, rame, terus gunain lagi, buat apa," lanjut Wa Ode Nur Zainab.

"Sasarannya itu mengobati mereka, jadi tidak tercapai tujuan pemberatasan narkotika itu. Pertama betul-betul ke bandarnya, pengedarnya, cari dari pengedar paling besar sampe kecil-kecil, nggak ada ampun, kalau itu hukum seberat-beratnya," paparnya.

Ia juga menekankan fasilitas rehabilitasi bukan hanya untuk kliennya dan para public figure.

Baca Juga: 4 Bisnis Fashion Milik Artis Indonesia, yang Mana Gaya Kamu?

"Tapi para pengguna ini kita dukung betul untuk lakukan rehab, kepada siapapun, bukan cuma kepada Bu Nia ke Pak Ardi."

"Tapi tentu saja kembali ke hasil penyidikan, gimana polisi meyakini berdasar alat bukti yang ada, ternyata mereka pengguna atau pengedar polisi juga tahu," tutup Wa Ode Nur Zainab.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber Grid.ID, YouTube