Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Direhabilitasi, BNN Tak Bisa Sebut Tempatnya

Selasa, 13 Juli 2021 | 11:23

Grid Video – Kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani, Ardi Bakrie juga sopir mereka ZN, membawa ketiganya untuk menjalani rehabilitasi.

Ditangkap pada Rabu (7/7/2021), para tersangka pun memohon untuk direhabilitasi.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun telah dibawa ke BNN Pusat untuk jalani rehabilitasi dari penyalahgunaan narkoba pada Minggu (11/7/2021) pagi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Benarkan Dekat dengan Askara Parasady Harsono

"Sudah tadi pagi (dibawa ke BNN). (Dibawa) ke BNN Pusat," ujar Kasat Narkoba Polres Jakpus Kompol Indrawienny Panjiyoga dikutip dari Kompas.com.

Rehabilitasi ketiganya disetujui pasca hasil asesmen keluar dan menyatakan Nia, Ardi dan ZN adalah pengguna.

Pihak BNN diketahui sebagai pihak yang melakukan asesmen.

Baca Juga: Dapat Sebutan Ratu Julid, Iis Dahlia Nangis Sedih Ceritakan Soal Dirinya

"Oh bukan, permintaanya dari polres, penyidik itu, kan asesmen. Kami sudah asesmen kemarin tanggal 8 kemudian hasilnya sudah kami serahkan tanggal 9 sore. Jadi, bukan dilimpahkan ke BNN," kata Yosi Eka saat dihubungi awak media, Minggu (11/7/2021).

"Jadi, mereka minta diasesmen oleh BNN sudah dilakukan ya hasilnya kami serahkan kembali ke polres," ungkap Yosi Eka.

"Dipindah ke tempat rehab kali ya karena, kan, rekomendasinya direhabilitasi. Tetapi kan, maksudnya polres BNN itu bukan artian ininya, direhab di BNN tetapi rekomendasi BNN kali ya," imbuhnya.

Baca Juga: Hotman Paris Kangen Syahrini, Unggah Video Lama karena Rindu Teman

Sementara di mana tempat rehabilitasinya, BNN tidak bisa memberitahukan.

"Kalau itu kan tergantung penyidik ya kalau rekomendasi kami tempat rehab yg bisa menjawab kebutuhan mereka berdua, kan," ujar Yosi Eka.

"Nyebut merk sih enggak (bisa). Tapi kalau yg dimaksud surat yang kompeten dan memenuhi kebutuhan mereka berdua hanya segelintirlah yang ada di jakarta ini, sekitaran kita yang bisa. Mengenai penunjukkan tempatnya, kan, tempat rehab juga punya izin," tuturnya.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber Kompas.com, Grid.ID, YouTube