Proses Cerai Belum Selesai, Lulu Tobing Masih Dinafkahi Bani Mulia Sebesar Rp50 Juta Per Bulan

Jumat, 25 Juni 2021 | 15:09

Grid Video – Sidang cerai Lulu Tobing dengan Bani Maulana Mulia sudah berjalan ketiga kalinya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).

Sayangnya dalam jadwal sidang tersebut Lulu Tobing tidak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya.

Sementara itu, Bani Maulana Mulia terlihat datang didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga: Lihat Persalinan Dinda Hauw, Rey Mbayang Ubah Rencana Soal Anak Kedua

Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin menyampaikan hasil persidangan.

Dalam pembacaan gugatan kemarin, ada hal yang telah disepakati dan ada juga yang belum.

"Jadi sesuai dengan hasil mediasi itu adalah berhasil sebagian."

Baca Juga: Dinda Hauw Hobi Makan Cokelat saat Hamil, Sempat Khawatirkan Berat Badan Bayi di Kandungan

"Jadi ada yang disepakati dan ada yang belum disepakati," jelas Haerudin usai persidangan.

Lulu Tobing masih akan menerima nafkah dari Bani Maulana Mulia selama proses sidang cerai.

"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara."

Baca Juga: Rey Mbayang Rilis Lagu Spesial untuk Anak Pertamanya: Persembahan Hati Buat Shaka

"Nah hanya itu yang disepakati," terang Haerudin.

Keduanya menyepakati angka Rp50 juta sebagai nafkah untuk Lulu Tobing.

"Nominalnya sekitar 50 juta selama proses pemeriksaan perkara."

Baca Juga: Rian D’Masiv Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Denny Sakrie

"Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," tandas Haerudin.

(*)

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber : Grid.ID, YouTube

Baca Lainnya