Askara Parasady Harsono Minta Hukuman Seringan-ringannya, Berharap 3 Bulan Rehab

Senin, 07 Juni 2021 | 11:00

Grid Video – Askara Parasady Harsono, diketahui mendapat hukuman satu tahun penjara untuk kasus penyalahgunaan narkoba sampai kepemilikan senjata api.

Pada agenda sidang yang dilaksanakan pada 17 Mei 2021 lalu yang beragendakan pembacaan pledoi, pihaknya meminta keringanan hukuman.

Pihak mantan suami Nindy Ayunda tersebut meminta hukuman seringan-ringannya atau sama dengan tidak ada masa tahanan, yang ada hanya tiga bulan proses rehabilitasi.

Baca Juga: Bertekad Ceraikan Alvin Faiz, Larissa Chou Daftarkan Sendiri Gugatannya Tanpa Kuasa Hukum

"Ya yang kami sampaikan tadi, memang nanti hakim yang memutuskan ya. Salah satu permintaan harapan kami seringan- ringannya untuk 3 bulan menjalani rehab," jelas Benediktus Wisnu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (17/5/2021).

"Harapan kami, dapat dikabulkan oleh hakim," tambahnya.

Askara mengutarakan permintaan maafnya ketika sidang berlangsung.

Baca Juga: Kiano Tiger Wong Tolak THR Jutaan Rupiah dari Raffi Ahmad, Lebih Pilih Makan Kerupuk

"Kami di sini seperti yang Aska sampaikan juga di persidangan tadi menyampaikan secara langsung sudah minta maaf kepada seluruh rakyat juga kemudian ya minta seringan ringannya kepada hakim nanti hakim yang memutuskan," tutur Benediktus Wisnu.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber Grid.ID, YouTube