Didakwa 1 Tahun Penjara, Askara Parasady Harsono Tetap Ajukan Nota Pembelaan

Kamis, 03 Juni 2021 | 15:00

Grid Video – Askara Parasady Harsono, mantan suami Nindy Ayunda didakwa 1 tahun penjara.

Ia didakwa atas 3 pasal yakni narkotika, psikotropika, dan kepemilikan senjata api.

Menurut Rangga Alfianto, kuasa hukum Askara Parasady Harsono, pihaknya akan tetap mengajukan nota pembelaan.

Baca Juga: Hotman Paris Tantang Pihak Hotma Sitompul Buktikan Desiree Tarigan Mencuri: Dalam 2 Hari Terbukti, Jilat Kakinya

"Sebagaimana dari KUHP kami memiliki hak untuk mengajukan pembelaan dari JPU," kata Rangga usai sidang.

"Oleh karena itu kami sudah mengajukan kepada Majelis Hakim untuk mengajukan nota pembelaan," sambungnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan kapasitasnya sebagai kuasa hukum.

Baca Juga: Kedekatan Citra Monica dengan Orang Tua Dylan Sahara, Anggap Orang Tua Sendiri

"Tugas kami adalah melakukan pembelaan terhadap klien kami untuk memberikan yang terbaik," ujarnya.

"Mengenai hukuman kami meringankan yang seringan-ringannya ya untuk klien kami."

"(Yaitu) Rehabilitasi," sambungnya.

Baca Juga: Iis Dahlia Dibully Lagi, Salah Tulis Nama Anak Baim Wong

"Bagaimanapun itu klien kami adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber Grid.ID, YouTube