Putusan Cerai Nindy Ayunda dengan Askara Parasady Ditunda, Kendala Teknis Jadi Alasan

Senin, 24 Mei 2021 | 15:10

Grid Video – Pada Kamis (6/5/2021), sidang cerai Nindy Ayunda dengan Askara parasady Harsono digelar.

Sidang perceraian keduanya telah pada tahap putusan dan berlangsung secara e-court atau hasil akan disampaikan secara online.

"Untuk sidang Nindy atau Anindia Yandirest Ayunda, melawan Askara Parasadi Harsono, agenda hari ini adalah untuk membacakan putusan hasil musyawarah majelis," ungkap Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Krisdayanti Anjurkan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Nikmati Waktu Tanpa Kamera, Tidak Semua Harus Direkam

"Memang agenda hari ini akan dibacakan dan akan dibacakan putusan tersebut pada hari ini," lanjutnya.

Akan tetapi terdapat kendala teknis hingga hasil belum bisa diunggah.

"Sehubungan dengan hingga sekarang, mengenai SIPP di Mahkamah Agung ada kendala, ada trouble, sehingga belum dibacakan," tutur Taslimah.

Baca Juga: Mahal, Tarif Manggung Ayu Ting Ting Capai Angka Ratusan Juta Buat Nyanyi Beberapa Lagu

"Karena putusan ini akan dibacakan secara elitigasi, yang akan di-upload melalui e-court. Jadi sesuai agenda tetap akan dibacakan pada hari ini," lanjutnya.

Lebih lanjut, Taslimah mengatakan jika hasil belum bisa diungkapkan.

"Belum dapat kami sampaikan secara penuh, kalau nanti kalau sudah di-upload, sudah dibacakan elitigasi tersebut, kami sampaikan semua isinya apa yang diputuskan dalam perkara tersebut."

Baca Juga: Luna Maya Bikin Melongo, Pakai Outfit Total Harga Rp1 Miliar

"Kami tidak akan menutup, kami akan sampaikan isi putusan tersebut, apa yang dikabulkan, seluruhnya atau sebagian," ungkap Taslimah.

Ia juga menyinggung perihal hak asuh anak yang ada dalam gugatan Nindy Ayunda.

"Cerai sama hak asuh anak, itu gugatannya, nanti kita lihat putusannya," sambung Taslimah.

Baca Juga: Anak Mayangsari Jadi Sorotan, Netizen Soroti Bentuk Bibir yang Cantik dan Sensual

"Sesuai agenda akan tetap dibacakan hari ini, cuma waktunya untuk meng-upload putusan itu hingga jam 12 malam. Jadi kita tunggu bahwa supaya tidak trouble SIPP di Mahkamah Agung tidak trouble kita tunggu," ungkap Taslimah.

(*)

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber : Grid.ID, YouTube

Baca Lainnya