Grid Video – Mark Sungkar beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan lantaran terlibat kasus korupsi terkait laporan fiktif belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.
Setelah ditahan selama beberapa waktu, Mark Sungkar ini bisa berkumpul bersama keluarga kembali karena statusnya menjadi tahanan kota.
Didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Mark Sungkar bisa meninggalkan rumah tahanan sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Akibat Kasus Narkoba, Reza Artamevia Lebaran Tanpa Keluarga
"Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonan dari tim penasihat hukum terdakwa untuk pengalihan penahanan terdakwa Mark Sungkar dari rutan kejaksaan agung menjadi tahanan kota adalah patut dan beralasan," ucap Leonard pada Rabu (5/5/2021), di kantornya.
"Dan pelaksanaan ini dalam penetapan tersebut dilaksanakan sejak tanggal hari ini 5 Mei 2021."
"Selanjutnya terdakwa akan menjalankan persidangan tetap, sebagaimana kita ketahui, persidangan masih pemeriksaan saksi saksi dan akan bersedia hadir dalam setiap tahapan persidangan," sambungnya.
Baca Juga: 5 Masjid Unik di Negara Minoritas Muslim, dari Korea sampai Kanada
Faktor usia menjadi salah satu alasan Mark Sungkar dipulangkan dari rumah tahanan.
"Yang pertama, Majelis mempertimbangkan mencermati isi permohonan tim penasihat hukum terdakwa," ucap Leo.
"Kedua, demi kemanusiaan karena terdakwa sudah berusia 72 tahun lebih dan tahun ini 73 tahun," lanjutnya.
(*)