Grid Video – Mark Sungkar telah menjalani masa penahanan kurang lebih selama satu bulan.
Ia didakwa didakwa memperkaya diri Rp 399,7 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.
Mark kini sedang memperjuangkan haknya karena ia merasa tidak bersalah atas hal tersebut terlebih uang yang disangka hasil korupsi sudah dikembalikan.
Baca Juga: Mantan ART Bongkar Perlakuan Desiree Tarigan, dapat Perlakuan Kasar Fisik dan Verbal
“Sudah (dikembalikan) dan itu hak kami kami gitu, haknya atlet,” tutur Mark Sungkar.
Ia menegaskan bahwa uang yang dikembalikan bukan uang negara melainkan hak milik atlet dan pelatih.
“Jadi bukan uang negara lo ya yang dikembalikan,” sambungnya.
Baca Juga: Baru Pulang Bulan Madu, Atta Halilintar Positif Covid-19 yang Kedua Kali
Mark Sungkar mengatakan semua uang tersebut diminta oleh penyidik.
“Jadi hak yang dibayarkan ke semua orang, atlet, pelatih, itu diminta oleh penyidik, oke silakan,” tandasnya.
(*)