Atalarik Syah Sebut Anak-anaknya Hampir Tidak Tanyakan dan Tolak Keberadaan Tsania Marwa

Senin, 12 April 2021 | 13:59

Grid Video – Perseteruan antara Atalarik Syah dengan Tsania Marwa masih terus menjadi pemberitaan.

Diketahui bahwa selama proses perceraian keduanya, anak-anak tinggal bersama dengan Atalarik Syah.

Sebagai ayah, Atalarik mempersiapkan mental anak-anaknya.

Baca Juga: Sangat Spesial, Makna Mas Kawin dari Atta Halilintar untuk Aurel Hermansyah

"Ya sekarang semenjak ada berita (mungkin) akan (bertanya), saya sudah mempersiapkan anak saya dalam artian mereka harus mempersiapkan mental mereka," tutur Atalarik Syach saat jumpa pers, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2021).

"One day sewaktu-waktu terpaksa mereka harus berangkat dari rumahnya, dari rumah saya," sambungnya menambahkan.

Hingga saat ini, anak-anak mereka belum mengerti apa yang terjadi.

Baca Juga: Alasan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Minta Jokowi dan Prabowo Jadi Saksi Pernikahan

"Dia cuma bisa, sampai sekarang anak saya belum bisa mencerna bagaimana. Jadi lebih ke diam dan ada bukti di handphone saya banyak sekali."

"Karena memang itu diperlukan pertanyaan-pertanyaan untuk sebagai bukti di pengadilan nanti," kata pria berusia 47 tahun itu menjelaskan.

Selama 4 tahun tinggal dengan anak-anak, ia mengatakan bahwa anak-anaknya pun menolak akan kehadiran Tsania Marwa.

Baca Juga: Hotman Paris Singgung Cara Perlakukan Istri dan Tips Rumah Tangga Langgeng

"Bahwa anak saya ya kembali lagi 4 tahun tidak pernah keluar rumah tinggal sama ibunya, sebagian besar adalah, bukan sebagian besar ya, seratus persen menolak anak-anak," paparnya menyatakan.

Pada putusan hak asuh anak, kedua anak mereka jatuh pada Tsania Marwa, Rabu (17/2/2021).

Atalarik Syah merasa keberatan dengan eksekusi penjemputan untuk hak asuh tersebut dan meminta saran dari KPAI.

Baca Juga: Ketemu Penyebar Aibnya, Nobu Tak Ada Rasa Dendam, Justru Ikut Mendoakan

"Nah ini di sini, saya juga sudah ke KPAI secara pribadi, menyangkut undangan tersebut waktu 17 Februari 2021,”

"Untuk KPAI, bertindak sebagai saksi dalam, apabila tindakan ini dilaksanan. sebagai saksi untuk melihat anak prosesinya seperti apa," imbuh Atalarik Syach menyimpulkan.

(*)

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber : Grid.ID, YouTube

Baca Lainnya