Saipul Jamil Ajukan PK Demi Dapat Keringanan Hukum Atas Kasus Pencabulan dan Suap

Kamis, 01 April 2021 | 12:40

Grid Video – Saipul Jamil mengajukan PK atau Peninjauan Kembali atas kasus hukum yang menjeratnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Saipul Jamil dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara atas kasus pencabulan dan kasus suap.

Melalui kuasa hukumnya, Natalino Ximenes, ia menggambarkan bagaimana keadaan kliennya saat ini.

Baca Juga: Amanda Manopo Pamer Tubuh Elok di Foto Promosi Brandnya, Fans Puji Setinggi Langit

"Andai ditolak, putusan akan tetap," ujar Natalino Ximenes saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (26/3/2021).

"Kalau upaya hukum ini terakhir, andai dikabulkan, maka masa hukuman akan berkurang," terang kuasa hukum Saipul Jamil.

Pihak Saipul Jamil optimis bahwa PK akan diterima.

Baca Juga: Ditahan karena Kasus Dugaan Korupsi, Mark Sungkar Terinfeksi Covid-19

"Dengan ini mudah-mudahan kami sebagai tim kuasa hukum Saipul optimis bahwa peninjauan bisa dikabulkan," tutupnya.

Hingga Februari 2021 ini, Saipul Jamil sudah menjalani masa tahanan selama 5 tahun.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber Grid.ID, YouTube