Grid Video – Saipul Jamil mengajukan PK atau Peninjauan Kembali atas kasus hukum yang menjeratnya.
Diketahui sebelumnya bahwa Saipul Jamil dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara atas kasus pencabulan dan kasus suap.
Melalui kuasa hukumnya, Natalino Ximenes, ia menggambarkan bagaimana keadaan kliennya saat ini.
Baca Juga: Amanda Manopo Pamer Tubuh Elok di Foto Promosi Brandnya, Fans Puji Setinggi Langit
"Andai ditolak, putusan akan tetap," ujar Natalino Ximenes saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (26/3/2021).
"Kalau upaya hukum ini terakhir, andai dikabulkan, maka masa hukuman akan berkurang," terang kuasa hukum Saipul Jamil.
Pihak Saipul Jamil optimis bahwa PK akan diterima.
Baca Juga: Ditahan karena Kasus Dugaan Korupsi, Mark Sungkar Terinfeksi Covid-19
"Dengan ini mudah-mudahan kami sebagai tim kuasa hukum Saipul optimis bahwa peninjauan bisa dikabulkan," tutupnya.
Hingga Februari 2021 ini, Saipul Jamil sudah menjalani masa tahanan selama 5 tahun.
(*)