Keberadaan Suami Aura Kasih Tak Diketahui, Pemanggilan Sidang Cerai Dilakukan Lewat Radio

Jumat, 19 Maret 2021 | 14:34

Grid Video – Artis cantik Aura Kasih diketahui telah menggugat suaminya Eryck Amaral.

Keputusan ini diungkapkan Aura sebelumnya, jika mereka sudah sepakat untuk berpisah.

“Kita memutuskan untuk udah nggak bisa,” ujar Aura Kasih melalui sambungan video call pada Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Persidangan Kasus Video Syur Gisella Anastasia Bakal Dimulai, Gisel Ajukan Sidang Virtual

Banyak faktor yang mendasari perpusahan keduanya, salah satunya adalah tidak bisa saling bertemu.

“Cuma juga banyak faktor, selain itu waktu itu juga ada lockdown juga,”

“Belum bisa pulang, sedangkan dia Warga Negara Asing juga,” tuturnya.

Baca Juga: Resmi Dinikahi Vicky Prasetyo, Intip Mewahnya Gaun Kalina Ocktaranny Bak Bangsawan Eropa

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj. Taslimah, M. H. mengatakan pemanggilan kepada pihak tergugat yakni Eryck Amaral terhalang karena alamat yang tidak diketahui jelas.

“Karena kondisi tergugatnya berada tidak diketahui alamatnya di wilayah Indonesia maka untuk pemanggilan persidangan melalui media massa,” ujar Taslimah.

Ia juga menjelaskan runtutan pemanggilan terhadap Eryck Amaral.

Baca Juga: Wulan Guritno Hadir di Sidang Perdana Perceraiannya dengan Adilla Dimitri

“Kalau yang bersangkutan alamatnya jelas kan akan dipanggil di tempat tinggal dia berada,”

“Karena pihak tergugat ini tidak diketahui alamatnya di Indonesia maka cara memanggilnya adalah dengan cara memanggil melalui media massa, media massa yang dipakai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu adalah radio,” terangnya.

“Dipanggil (lewat radio) agar menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” tegas Taslimah.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber Grid.ID, YouTube