Grid Video – Pelaku penyebar video syur mirip Gabriella Larasati telah diamankan.
Dua orang penyabar vdeo tersebut diamankan di lokasi yang berbeda, yakni MSA di kawasan Trenggalek, Jawa Timur dan NK di Bandung.
Diketahui bahwa MSA pernah terlibat kasus serupa, dirinya seorang residivis yang akan terancam hukuman sampai 6 tahun penjara, serupa dengan hukuman yang akan didapat NK.
"Kepada kedua tersangka kami kenakan UU Pornografi dan UU tentang ITE dengan ancamam pidana penjara selama 6 tahun," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
MSA mendapatkan video tersebut dari grup telegram.
Kemudian ia menyebarkannya melalui akun Twitter BBFF OFFICIAL.
Baca Juga: Muncul Pasca Dicap Pelakor, Nissa Sabyan Rilis Single Terbaru Bareng Ayus sambil Nangis-nangis
Sementara itu NK merupakan bandar jual beli video porno di situs website.
Polisi masih mengejar orang yang pertama kali menyebarkan.
Dari penangkapan MSA dan NK, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 3 unit handphone, 1 unit laptop, screenshoot kiriman video porno, 1 akun Twitter BBFF OFFICIAL, dan 1 situs website.
(*)