Grid Video – Kiwil berbesar hati menerima keputusan Rohimah untuk berpisah.
Rohimah telah melayangkan gugatan cerainya pada 15 Desember 2020 lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keduanya diketahui telah bercerai secara agama namun masih mengikuti proses perceraian secara negara.
Baca Juga: Usai Cegat Mobil Ayu Ting Ting, Satpol PP Malah Kena Sanksi Sosial
Mengenai gugatan yang dilayangkan Rohimah, Kiwil membenarkannya di depan hakim.
“Menanggapi dari penggugat, semua dari 13 poin semua tidak ada yang saya sangkal,” ujar Kiwil.
Ia juga menjelaskan beberapa poin yang dimaksud.
Baca Juga: Zany Malik Tak Tega Lihat Gigi Hadid Kesakitan saat Lahirkan Anak Pertama Mereka
“Semua saya benarkan di depan hakim,”
“Salah satunya, di antara kejadian sama Fenty, sama Meggy, sama Eva kemudian karena anak kemudian masalah kebohongan-kebohongan saya semua saya benarkan,”
“Jadi nggak ada sanggahan gitu dan itu Pak Hakim menerima,” jelas Kiwil.
(*)