Usai Cegat Mobil Ayu Ting Ting, Satpol PP Malah Kena Sanksi Sosial

Jumat, 12 Februari 2021 | 10:05

Grid Video – Siapa yang tak kenal dengan pedangdut Ayu Ting Ting?

Segala pemberitaan mengenai Ayu Ting Ting selalu menarik perhatian publik.

Seperti kemarin ketika mobilnya diberhentikan lantaran melanggar aturan ganjil genap.

Baca Juga: 4 Sebab Puting Payudara Terasa Sakit, Jangan Diabaikan ya!

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, diketahui Ayu terkena razia tatkala dirinya baru keluar dari Gerbang Tol Bogor di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor, Kota Bogor Sabtu (6/2/2021).

Plat nomor mobil Ayu bernomor ganjil namun dirinya berkendara di tanggal genap sehingga mau tak mau diberhentikan.

Di samping itu, Satpol PP yang bernama Mahfud justru mendapat malang usai memberhentikan mobil Ayu Ting Ting.

Baca Juga: Sudah Bagikan Warisan Uje, Umi Pipik: Saya Nggak Ambil, Semua Buat Anak-anak

Dari video yang beredar, terlihat Mahfud menurunkan maskernya sehingga ia mendapat sanksi.

Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor, Theo Patricio membenarkan pemberian sanksi terhadap Mahfud.

"Iya (soal masker), itu kayaknya gak sengaja, mungkin saat ngomong gak jelas posisi dalam bertugas dia nurunin masker, jadi ada di dagu," kata Theo Patricio dikutip dari TribunnewsBogor.com Minggu (7/2/2021).

Baca Juga: Gisel Ngaku Ponselnya Hilang Sebelum Video Syur Tersebar, Nobu: Saya Nggak Tanya

"Dihukum dengan sanksi sosial, di antaranya push up. Kemarin 20 kali, biar lebih dari (hukuman) warga lah," pungkas Theo.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber Grid.ID, YouTube, Tribunnews Bogor