Cerita Terungkapnya Nomor Polisi Palsu Gara-gara Tilang Elektronik

Selasa, 26 Januari 2021 | 18:10

Grid Video -Polda Metro Jaya sudah mulai memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada Agustus 2020 lalu.

Sistem yang dikenal sebagai tilang elektronik ini, tidak hanya membantu petugas dalam efisiensi proses penilangan yang dilakukan terhadap pelanggar.

Ternyata juga bisa membongkar modus kejahatan pemalsuan pelat nomor mobil yang marak terjadi di DKI Jakarta.

Seperti belum lama ini menimpa redaksiGridOto.com,yangkemungkinan ada pemalsuan pelat nomor.

Indikasi pemalsuan pelat nomor ini karena ada 2 pelat nomor yang sama pada kendaran yang berbeda pemiliknya.

Berikut ini cerita pengalamannya saat mendapat kiriman surat tilang, karena tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman saat mengemudi.

Padahal mobil yang tertangkap di kamera ETLE tersebut bukan miliknya.

Tetapi nomor polisinya sama persis dengan yang ada di mobilnya.

Di surat tilang dijelaskan, pemilik nopol tersebut wajib mengkonfirmasi kesalahan yang dilakukannya.

Jika tidak, nomor polisinya akan diblokir.

Bagaimana kelanjutan kisahnya? Simak video di atas.

Tag

Editor : Ahyan Putra

Sumber GridOto.com