Tidak Ditahan, Gisella Anastasia dan MYD Harus Wajib Lapor

Selasa, 19 Januari 2021 | 13:30

Grid Video – Gisella Anastasia dan MYD diketahui masih bebas dan tidak ditahan usai pemeriksaan.

Polisi memberikan alasan bahwa keduanya bersikap kooperatif dan tidak perlu dilakukan penahanan.

“Saudari GA dan juga saudara MYD kooperatif,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Lucky Hakim Masih Akan Syuting FTV sampai Sebelum Pelantikannya Jadi Wakil Bupati Indramayu

Di samping itu untuk Gisella Anastasia juga mempertimbangkan alasan kemanusiaan karena masih memiliki anak balita berusia 4 tahun.

Akan tetapi keduanya harus melaksanakan wajib lapor sebagai gantinya.

“Wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis juga kasusnya tetap berlanjut,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Bukan KDRT atau Selingkuh, Pengacara Aliff Alli Ungkap Motif Aska Ongi Cerai karena Cemburu

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini akan tetap berlanjut.

“Jangan ada orang memprediksi kasusnya tidak jalan,”

“Tetap akan terproses, kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada,” tegasnya.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber YouTube, Grid.ID