Vicky Prasetyo Berpotensi Positif Covid-19, Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda

Jumat, 15 Januari 2021 | 15:45

Grid Video – Sidang kasus pencemaran nama baik Vicky Prasetyo yang bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) terpaksa ditunda.

Hal tersebut terkait dengan kondisi Vicky yang berpotensi terpapar Covid-19.

"Sebenernya dari tadi pagi sudah, karena emang jam 9 tadi," kata Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo kepada Majelis Hakim, saat sidang.

Baca Juga: Jordi Onsu dengan Frislly Dikabarkan Dekat, Ruben Onsu Tunggu Adiknya Cerita

"Klien kita, terdakwa diperiksa di Rumah Sakit Jakarta Timur. Hasil daripada pemeriksaan yang bersangkutan, terdakwa positif," sambungnya.

Sidang ditunda sampai dengan tanggal 4 Februari 2021 mendatang.

"Hasil ini kami tidak mau berandai-andai, untuk ini, demi semua nyaman, persidangan akan kami tunda agak lama. Bisa karena 14 hari dan pemulihan kurang lebih sama," ucap Hakim Ketua.

Baca Juga: Jadi Host Acara The Next Influencer, Vicky Prasetyo Bakal Bikin Gimick sampai Sharing Pengalaman Cintanya

"Jadi kami ambil sikap kurang lebuh satu bulan. Penundaan akan kami mulai lagi hari Kamis tanggal 4. Khawatir tanggal 11 libur bersama. Kita jadwalkan saya sidang lagi hari Kamis tanggal 4 Februari. Tetap jam nya, jam 10 pagi," tutupnya.

Vicky Prasetyo diketahui baru saja pulang liburan bersama Kalina Ocktaranny di Bali.

(*)

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber : YouTube, Grid.ID

Baca Lainnya