Millen Cyrus Bakal Nginap di Sel Laki-laki, Polisi Tegaskan: Sesuai di KTP

Selasa, 24 November 2020 | 12:18

Grid Video – Keponakan Ashanty, Millen Cyrus atau Millendaru ditangkap karena kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu.

Dikabarkan sebelumnyaMillen Cyrus alias MM atau Muhammad Millendaru ditangkap saat menggunakan sabu di toilet Hotel A di Ancol, Jakarta Utara.

Publik pun banyak bertanya-tanya mengenai di sel mana Millen akan ditahan.

Baca Juga: Lengser dari MC Indonesian Idol, Daniel Mananta Jelaskan Alasannya, The Art of Letting Go

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menegaskan bahwa penahanan akan dilakukan sesuai data yang tertera di KTP.

"Sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Senin (23/11/2020).

Berbeda dengan Lucinta Luna yang telah mengubah identitasnya menjadi perempuan, Millen masih berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga: Millen Cyrus Tertangkap karena Narkoba, Hotman Paris Bagikan Video Mesra Bersama Keponakan Ashanty saat di Bali

"Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki," tandas AKBP Ahrie.

Millen diamankan besereta barang bukti berupa sabu sisa dengan berat bruto 0.36gram, alat isap berupa botol plastik bekas air mineral.

(*)

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber : YouTube

Baca Lainnya