Tio Pakusadewo 10 Tahun Kecanduan Narkoba, Ingin Direhabilitasi

Selasa, 17 November 2020 | 14:30

Grid Video – Aktor Tio Pakusadewo mengungkapkan keinginannya untuk direhabilitasi.

Sidang kasus narkobanya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020) lalu.

Sidang tersebut beragendakan pengajuan eksepsi untuk rehabilitasi.

Baca Juga: Doyan Plesiran, Pandemi Justru Bikin Enzy Storia Betah di Rumah

Akan tetapi, eksepsi tersebut justru ditolak oleh majelis hakim.

"Putusan sela, majelis bakal mempertimbangkan dalam pokok perkara, jelas disampaikan tadi kalau ada assesment dari BNN akan dipertimbangkan dalam pokok perkara, sedangkan di sini titik beratnya cuma satu bahwa beliau (Tio Pakusadewo) adalah pecandu yang sudah 10 tahun tersiksa dengan barang jahanam ini,"

"Makanya butuh pengobatan, nah pengobatan ini ada dua jalan, pertama yaitu assesmen yang sudah diberikan pihak BNN Jakarta yang kedua yaitu upaya keberatan melalui eksepsi. Nah kalau eksepsi kami hari ini akan dipertimbangkan dalam perkara, berarti satu kepastiannya," tutur DR. Santrawan sebagai kuasa hukum saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga: Ariel Noah Isyaratkan Balikan dengan Mantan, Siapa?

Ia juga menegaskan bahwa keinginan rehabilitasi ini bukan hanya diinginkan oleh Tio yang diketahui sudah 10 tahun kecanduan melainkan juga diatur dalam undang-undang.

"Majelis hakim akan mempertimbangkan bahwa rehabilitasi itu diatur secara sah dalam UU. Jadi bukan kemauan dari kami sebenarnya," kata DR. Santrawan.

"Jadi hukum menghendaki wajib harus mendapat rehab. Kami cuma menyalurkan apa yang jadi perintah UU itu sendiri," sambungnya.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber YouTube