Grid Video – Pada sidang lanjutan kasus narkoba Vanessa Angel, JPU gagal mendatangkan dua orang saksi, salah satunya adalah dokter yang memberikan resep Xanax kepada Vanessa.
Alasan dari gagalnya saksi untuk hadir di persidangan adalah karena kondisi Covid-19, sementara dokter yang diketahui bernama Maxwadi Maas ada di Surabaya.
Kuasa hukum Vanessa Angel menyebutkan bahwa kehadiran dokter tersebut sangat penting.
Baca Juga: Tips Pintar Atur Uang Saat Karantina karena Pandemi ala Ghea Idol
Ada beberapa hal yang hanya bisa dijelaskan dan diketahui oleh dokter Maxwadi Maas.
"Karena satu Pak Maxadi Maas adalah yang memberikan resep, perolehannya dia yang bisa mengatakan," ungkap Kuasa Hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).
Ketidakhadiran dokter Maxwadi Maas membuat beberapa fakta tak bisa terungkap dengan jelas.
Baca Juga: Super Junior Comeback Bulan Desember 2020, Sudah Siap?
"Yang kedua kami nggak bisa tanya apakah pada saat bulan Januari 2019, ketika Vanessa tebus, dia sempet nelpon juga, dr. Maswadi Maas, itu kan tengah malam."
"Kalau memang dia telpon kemudian nggak diangkat, kita kan nggak tahu jadinya seperti itu, jadi asumsi nih, nggak full kebenarnya karena Pak Maxwadi nggak hadir," ungkap Arjana Bagaskara.
(*)