Grid Video – Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga atas Vicky Prasetyo masih berlanjut.
Pada sidang lanjutan yang beragendakan keterangan saksi dari JPU, kuasa hukum Vicy Prasetyo mengungkapkan rasa kecewanya.
Hal tersebut berkaitan dengan Sinta yang merupakan suster yang bekerja di rumah Angel Lelga tidak dihadirkan di persidangan.
Baca Juga: Lesty Kejora Takut Rizky Billar Dicium Kiky Saputri, Jangan!
"Karena Sinta kalau tidak dihadirkan akhirnya akan ngambang, karena Sinta orang yang melekat 24 jam, bisa dikatakan dia CCTV hidup yang melihat," ungkap Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
"Pertanyaan kami, kenapa jaksa bahkan sulit untuk menghadirkan itu? Bahkan dari tadi pun (Sinta) tidak dimasukkan saksi yang memang diharapkan hadir oleh Jaksa."
"Pertanyaan kami kenapa Jaksa tidak memasukkan Sinta yang memang turut dipanggil karena ada dalam BAP, tapi di persidangan tadi hanya tinggal 1 saja saksi, tinggal saksi IT saja," ungkap Ramdan Alamsyah.
Baca Juga: Ditinggal Plesir Rizki DA ke Bali, Nadya Mustika Makan Rujak Sendirian demi Turuti Ngidam
Lantaran tidak hadirnya Sinta, pihak Vicky Prasetyo pun menaruh rasa curiga.
"Bahkan beberapa hari sebelum kejadian, dia bisa tahu apakah Fiki Alman di dalam rumah sebatas itu saja atau ternyata ada kegiatan-kegiatan lain yang diketahui."
"Dan kalau saksi tidak hadirkan, dugaan kami adalah ini saksi yang akan merugikan juga, merugikan tuntutan Angel Lelga," tutur Ramdan Alamsyah.
Baca Juga: Lakukan USG, Shireen Sungkar Ketahuan Punya Penyakit yang Tidak Sepele, Sakit Apa?
Menurut Ramdan Alamsyah, Sinta bisa mengungkap kebenaran lain dari kasus ini.
"Karena saya yakin, dari kejadian-kejadian kemarin, saksi akhirnya mengungkapkan fakta-fakta sejujurnya."
"Karena di bawah sumpah dan dipertanyakan secara langsung ketika memang Sinta tak dihadirkan, berarti ada apa, ada tanda tanya besar dan kami curiga kenapa tidak dihadirkan," tutup Ramdan Alamsyah.
(*)