Tio Pakusadewo Pecandu Akut, Pengacara Tuntut Rehabilitasi: Jangan Beda-bedakan

Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:30

Grid Video – Kasus narkoba yang menjerat aktor Tio Pakusadewo masih dalam tahap persidangan.

Kuasa hukum Tio Pakusadewo menuntut agar kliennya bisa direhabilitasi lantaran Tio adalah pecandu akut.

“Sejatinya bahwa yang bersangkutan adalah pecandu berat narkotika pada tingkat akut,” ujar kuasa hukum Tio Pakusadewo, Santrawan T Paparang.

Baca Juga: Abidzar Al Ghifari Kecewa Umi Pipik Sembunyikan Penyakitnya: Tumornya Bawaan

Ia juga menjelaskan lebih rinci saat di persidangan di mana ia menuntut rehabilitasi untuk kliennya.

"Berdasarkan fakta hukum maka pantas Tio dikategorikan pecandu narkoba dalam tingkat akut. Dari peraturan yang di atas, saudara Tio wajib diberikan keringanan hukum bahwa terdakwa Tio Pakusadewo wajib menajalankan rehabilitasi," kata sang kuasa hukum di dalam sidang.

"Namun pihak Dirtres Narkoba Polda Metro Jaya tidak melaksanakan hal itu maka ini bisa dikatakan pihak Polda sudah melanggar kode etik Polri,"

Baca Juga: Putuskan Sunat Anaknya yang Baru 2 Bulan, Cut Meyriska Bagikan Alasannya

“Kenapa yang bersangkutan tidak dilakukan rehabilitasi?”

“Si A bisa, si B bisa, si C bisa, loh ini nggak bisa, kenapa?” terangnya.

Pengacara Tio Pakusadewo juga mengambil contoh beberapa kasus narkoba artis.

Baca Juga: Akun Instagram Mantan Istri Adit Jayusman, Duda yang Dikabarkan Dekat dengan Ayu Ting Ting Jadi Sorotan, Cari Anaknya?

"Bahwa masih sangat hangat dalam ingatan kita bersama terhadap kasus narkotika yang menimpa artis Raffi Ahmad pada Tahun 2013 yang lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengirim artis Raffi Ahmad ke Lido Bogor Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi," terangnya.

Bagaimana menurutmu?

(*)

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber : YouTube

Baca Lainnya