Grid Video – Beberapa kalimat yang dilontarkan Vicky Prasetyo saat menggerebek rumah Angel Lelga dipertanyakan.
Disebutkan bahwa Vicky telah menyampaikan beberapa kalimat yang kurang pantas dan menyinggung Angel Lelga.
Atas kejadian tersebut, saat persidangan pun dihadirkan saksi ahli bahasa untuk menjelasakannya.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mempertanyakan apakah yang dikatakan kliennya tersebut wajar dalam situasi tersebut.
“Sudah dijelaskan tadi daripada saksi bahwa, bahasa itu tercermin dari kejiwaan yang mengucapkan,” ujar Ramdan Alamsyah.
“Ketika saya tanyakan, dia (saksi ahli bahasa) sempat ragu,”
Baca Juga: Anya Geraldine Pengin Punya Suami Saleh dan Ceritakan Rumah Tangga Impianya, Seperti Apa tuh?
“Pak, kalau kondisi kejiwaan dan itu diucapkan pada seorang istri yang dilihatnya berada di dalam satu kamar, itu seperti apa? Wajar tidak? Ditanya, wajar,”
“Nah inilah kemudian saksi ahli bahasa pun bimbang,” terang Ramdan Alamsyah.
Hal tersebut membuatnya semakin yakin dengan tindakan kliennya.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Tak Mau Kasusnya Jadi Ajang Percontohan: Gerebek Istri, Malah Dipenjara
“Membenarkan dalam konteks bahwa bahasa itu wajar saja diucapkan pada saat (kejadian) itu,” paparnya.
(*)