Tuntutan JPU 9 Bulan Pidana Memberatkan Dwi Sasono, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding

Rabu, 30 September 2020 | 13:38

Grid Video – Sidang kasus narkoba yang melibatkan aktor Dwi Sasono kembali digelar.

Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020) tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari JPU.

"Hari ini agendanya adalah tuntutan dari jaksa. Bahwa jaksa meminta klien kami di pidana selama 9 bulan. Dirawat di RSKO," ujar Muhammad Firdaus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Resep Puding Lumut Cantik dan Pasti Jadi, Gampang Dibuat dan Enak

Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya keberatan dengan tuntutan JPU.

"Kami kan tadi Bang Aris juga udah sebutin bahwa kita keberatan akan mengajukan pledoi minggu depan," kata Muhammad Firdaus.

Menurutnya, JPU juga tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang bisa meringankan Dwi Sasono.

Baca Juga: Bebas dari Dekapan Kiwil, Meggy Wulandari Resmi Dinikahi Pengusaha

"Ya jadi sebagaimana yang tadi saya sampaikan, jaksa penurut umum tidak mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan."

"Yang pasti JPU tadi mengatakan bahwa dia mempertimbangkan hasil assement. Hasil assesment-nya itu menyatakan 3 sampai 6 bulan. Bukan 9 bulan gitu loh," ujar Muhammad Firdaus.

Menurut dokter yang merawat Dwi Sasono, aktor tersebut hanya butuh waktu 6 bulan untuk menjalani tuntutannya.

Baca Juga: Cantik dan Banyak yang Naksir, Via Vallen Ternyata Pernah Nyamar Jadi Cowok Sebelum Jadi Biduan Terkenal

"Terus saksi meringankan kita juga dari dokter yang merawat dia mengatakan ya butuh 3 bulan lagi untuk selesai."

"Jadi ya memang match untuk 3 sampai 6 bulan. Dan dari dokter juga mengatakan lagi. Berarti 6 bulan gitu."

"Makanya itu sih yang akan kami sampaikan. Kami sebenarnya sepakat pasal 127 dikenakan. Tapi kadar dari hukumannya yang kami kurang sepakat," tutur Aris Marasabessy.

(*)

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber : YouTube

Baca Lainnya