Grid Video – Nama Vanessa Angel kembali menjadi perbincangan lantaran terseret ke kasus hukum.
Kali ini Vanessa harus menjalani sidnag terkait kasus narkoba yang juga melibatkan suaminy, Bibi Ardiansyah.
Sidang lanjutan kasus ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: MUA Ngaku Kewalahan saat Rias Dian Sastro, Susah Jadi Jelek!
Agenda sidang adalah untuk mendengarkan keterangan saksi yang merupakan anggota polisi Polres Metro Jakarta Barat dihadirkan oleh Pihak jaksa Penuntut Umum (JPU), Sunardi dan Budi Nugroho.
Sunardi dan Budi Nugroho adalah petugas yang menggeledah rumah dan menangkap Vanessa.
"Saya yang melakukan penggeledahan. Yang masuk ke rumah saya sama Sunardi," kata Budi di kursi saksi.
"Saya ke kamar terdakwa, saya geledah dan temukan di dalam laci meja rias atau meja TV saya lupa, ditemukan satu plastik berisi 15 butir xanax," lanjutnya.
Vanessa pun memberikan resep dokter mengenai kepemilikan Xanax.
"Ditanyakan milik siapa, dan kata terdakwa itu punya terdakwa. Terdakwa ada saat penggeledahan. Saya hanya penggeledahan di atas (lantai 2) saja," jelas Budi lagi.
Baca Juga: Ibu Ayu Ting Ting Geram Anaknya Terus Dituduh Jadi Pelakor: Mending Jaga Suami Anda!
"Lima belas (xanax) di laci dan lima di dalam tas. Tas ada di dalam mobil. Mobil tidak diperiksa, yang menemukan tim lain," lanjutnya.
Mendengar keterangan tersebut, Vanessa Angel tak setuju dan membantahnya.
"Handphone saya diminta saat di kantor polisi," ujar Vanessa.
Baca Juga: Pakai Narkoba di Tengah Pandemi Covid-19, Reza Artamevia Minta Maaf
Kemudian, Budi kembali menuturkan keterangannya terkait pembantahan Vanessa.
"Seinget saya diamankan di rumah (handphone). Saya tidak tahu (siapa yang ambil HP dari Vanessa). Ada beberapa HP yang kita pegang, tapi saya nggak tahu HP terdakwa yang mana. Kemungkinan bukan HP ini," tutup Budi.
(*)