Grid Video – Kasus antara Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga masih terus bergulir.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo yakni Ramdan Alamsyah mengatakan bahwa pihaknya sudah memegang skor tinggi.
"Posisi sekarang 3-0," ujar Ramdan Alamsyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
Ramdan pun mengungkapkan alasannya merasa lebih unggul dari Angel Lelga.
"Kita melihat saksi sudah dihadirkan jaksa, saksi fakta, pelapor yang juga menjadi korban," terang Ramdan Alamsyah.
Di samping itu, menurut penuturan Ramdan, kesaksian Angel Lelga dengan Fiki Alman berbeda.
Baca Juga: Meggy Wulandari Tegaskan Tak Paksa Anak-anak untuk Tinggal Dengannya: Mau Ikut Mas Kiwil, ya Monggo!
"Ada beberapa pertanyaan dari kami yang jawabannya selalu berubah ketika dikaitkan sama pernyataan Angel," lanjut Ramdan Alamsyah.
"Contoh satu saja, Angel menarik Fiki Alman masuk ke dalam kamar, tapi Fiki Alman bilang tidak. Siapa yang kita percaya pada akhirnya?" sambung Ramdan.
Ramdan juga kembali menyebutkan hal yang menurutnya blunder bagi pihak Angel Lelga.
Baca Juga: Sudah Berhijab, Roro Fitria Bicara Soal Inner Beauty
"Dia bilang mengetahui Vicky Prasetyo mengundang media. Saya tanya undangannya mana? Ternyata jawabannya dia adalah asumsinya dia," sebut Ramdan.
"Ketika asumsi dimasukkan dalam berkas perkara, perkara ini hanya asumsi pada akhirnya, dakwaannya ini hanya asumsi pada akhirnya, kenapa? karena yang diterangkan dalam BAP itu asumsi, bukan fakta, bukan kata saya, tapi kata saksi," tutup kuasa hukum Vicky Prasetyo.
(*)