Kronologi Drummer J-Rock Diringkus karena Narkoba

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:42

Grid Video – Kabar public figure tertangkap karena kasus narkoba kembali terdengar.

Kali ini drummer dari band J-Rock, Anton Rudi Kelces alias ARK ditangkap karena kedapatan memiliki 2 paket ganja di rumahnya pada Selasa (18/8/2020).

Berita ini dirilisoleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok, polisi juga meringkus kru J-Rock berinisial M di Kemayoran, Jakarta Pusat dan mengamankan 1 Kg ganja kering.

Baca Juga: Pacar Anya Geraldine Cemburu sama Rizky Febian?

M mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial D yang kini menjadi DPO.

Dari keterangan M, dia telah menjual ganja itu kepada kru J-Rock lainnya inisial DN.

Polisi langsung menangkap DN di kostnya di kawasan Cinere Depok berikut 1 paket ganja kering.

Baca Juga: Amanda Caesa Akui Dekat dengan Dul Jaelani, Akrab sama Maia Estianty Juga?

ARK kemudian diamkan di rumahnya di kawasan Serpong dan mengamankan 1 toples kaca berisi daun ganja kering dan 1 paket plastik biji ganja.

"DN ini menjual dua paket itu seharga satu juta. Berarti kalau di ARK itu satu paket, berarti dia beli sekitar Rp 500 ribu," kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Polisi juga menjelaskan lebih rinci mengenai penangkapan ini.

Baca Juga: Lesty Jelaskan Alasan Putus dari Rizki, Bukan karena Terhalang Restu!

"W dan ARK ini sebagai pengguana, sementara ini. Kita masih dalami ini karena kita baru penangkapan kemarin. Kita masih mendalami lagi peranya masing-masing,"

"Nantinya akan berkembang apakah kemungkinan kru lain juga terlibat. Kita masih dalami. Apalah kemungkinan ada yang lain," tandas Yusri.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber YouTube