Vicky Prasetyo Akan Hadirkan 10 Saksi untuk Kasusnya dengan Angel Lelga

Senin, 17 Agustus 2020 | 14:53

Grid Video – Pada Rabu (12/8/2020) lalu, Vicky Prasetyo menjalani sidang lanjutan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.

Hasil dari persidangan tersebut adalah di mana eksepsi Vicky Prasetyo ditolak oleh majelis Hakim.

Melalui kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, Vicky menerima keputusan tersebut dan bersiap untuk sidang selanjutnya.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Bingung Kenapa Ia Ditahan: Saya Membela Harkat Martabat Suami!

"Fase selanjutnya adalah kami fokus pada pembelaan dari pada sisi klien kami, terkait saksi-saksi yang akan dihadirkan dan kami juga sudah melakukan list terhadap dakwaan jaksaan," ungkap Kuasa Hukum Ramdan Alamsyah, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).

Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (19/8/2020) dan pihak Vicky mengatakan telah menyiapkan 10 orang saksi.

"Dan juga pemeriksaan di pihak kepolisian yang kurang lebih ada 10 saksi yang mungkin akan dihadirkan pada sidang-sidang selanjutnya," ungkap Ramdan Alamsyah.

Baca Juga: Viral Bocah Mirip Rafathar, Namanya Juga Mirip!

"Kalau dari list kami, saya juga belum tahu dari saksi mana yang akan dihadirkan terlebih dahulu, tentunya nanti dari pihak kejaksaan sebagai penuntut yang menghadirkan dari versi mereka,"

"Kalau dari yang kami baca di BAP, ada beberapa orang yang udah di BAP baik saksi yang namanya melaporkan atau saksi lainnya yang diajukan oleh saudara pelapor, jadi kami belum tahu ada berapa yang dihadirkan tapi kalau dari kami minimal ada 10 versi BAP yang kami lihat," jelasnya.

(*)

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber : YouTube

Baca Lainnya