Grid Video – Pada Senin (10/8/2020), Anji diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Hal ini terkait dengan dugaan pelanggaran UU ITE perihal konten Youtubenya bersama dengan Hadi Pranoto.
Anji didampingi dengan kuasa hukumnya, Milano Lubis menegaskan bahwa akan menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas.
Baca Juga: Anji Klarifikasi Soal Video Permintaan Maafnya: Itu Iktikad Baik Saya
"Itu kita serahkan pada penyidik, intinya hari ini pemeriksaan kita sudah cukup, tinggal mungkin nanti ke Pak Hadi, mungkin ada saksi-saksi lain," kata Milano usai dampingi Anji diperiksa.
"Dari kita juga mungkin ada saksi-saksi lain, semua tergantung pada penyidik. Intinya Anji taat hukum, akan kooperatif melalui ini sampai tuntas."
"Akan kooperatif, akan melalui ini sampai tuntas," pungkasnya.
Baca Juga: Anji Protes Pasca Dilaporkan Polisi Terkait Kontennya dengan Hadi Pranoto: Saya Nggak Percaya Media!
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(*)