Grid Video – Kisruh antara Atalarik Syah dengan Tsania Marwa masih berlanjut.
Atalarik Syah belakangan membongkar kelakuan Tsania Marwa yang membobol brankas dan membawa beberapa harta benda.
Hal ini diungkapkannya ketika ditemui awak media di kawasan Cibinong, Bogor pada Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Istri Rizki D’Academy Singgung Soal Hubungan dengan Lesti Kejora: Menerima dengan Baik
"Beberapa batang emas satuannya 100 gram, buku tabungan, berlian semasa pernikahan kalau mau jujur itu kenapa gak dimasukin sebagai harta gana-gini, seluruh barang dari dia pergi meninggalkan rumah," buka Arik.
Tas mewah, semua sepatu, udah dibawa semua. Tapi oke lah, tapi jangan diminta lagi mentang-mentang saya gak nge-list secara terperinci puluhan tas, puluhan sepatu, puluhan baju gak terperinci tapi pihak mereka yang ngambil, kok saya lagi (yang dituntut)," tambahnya.
Atalarik Syah juga membongkar berapa nominalnya.
Baca Juga: Tya Ariestya Tegaskan Hanya Ingin Berbagi Hal Positif Usai Dinyinyirin Netizen
"Gak MM-an lah, tapi bisa prediksi yang ada itu sekitar 500 sampai 1 M ada lah mendekati, kurang lebih," ungkapnya.
Aktor yang akrab disapa Arik itu juga menegaskan ada beberapa hal yang memberatkannya.
"Ya tentu ada yang memberatkan buat saya, satu adalah data-data yang menurut saya tidak masuk akal karena itu semua ada di beliau (Tsania),"
Baca Juga: Pendidikan Terakhir Mulan Jameela Terbongkar Pasca Ramai Kritikan Usai Jadi Anggota Dewan
"Kedua, ketidakjujurannya dari beliau. Di penggugat ini adalah dia tidak mengakui adanya barang-barang yang dia pergi pertama kali meninggalkan rumah kalau isi brankas saya dikosongin, itu dia enggak cerita," sambungnya.
Kendati begitu, Arik masih menunggu niat baik Tsania untuk menyelesaikan maslaah ini.
"Jadi kenapa saya tunggu? Karena dia penggugat, tentu saja saya pengin lihat iktikad dari penggugat, iktikad baiknya, kejujurannya sejauh mana."
Baca Juga: Marshanda Beberkan Perlakuan Sayang Istri Ben Kasyafani: Makasih Selalu Ajak Sienna Doain Aku
"Dan ternyata saya tidak perlu menambahkan saat mediasi dan tetap bersikeras justru".
"Mustinya, ya ada lah pembicaraan yang bisa ditempuh di jalan tengah gitu, enggak terjadi, ya sudah, karena saya sudah ada ahli-ahlinya di bidang hukum perdata".
"Mungkin keinginan dia itu bisa dijawab secara perdata saja dalam pengadilan," tutupnya.
(*)