Nikita Mirzani Bebas dan Tak Dipenjara Meski Kalah dari Dipo Latief: Kasih Gue Berita yang Baik

Rabu, 22 Juli 2020 | 13:56

Grid Video – Kasus KDRT yang dilaporkan oleh Dipo Latief terhadap mantan istrinya Nikita Mirzani telah mencapai putusan.

Meski sebelumnya diketahui bahwa Nikita Mirzani kalah dari Dipo Latief namun Nikita bebas dan tidka dipenjara.

Sebelumnya terdapat pemberitaan yang menyebutkan bahwa Nikita divonis 6 bulan penjara, untuk meluruskan hal ini pengacaranya Fahmi Bachmid pun memberikan penjelasan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Kesal Diberitakan Dipenjara 6 Bulan: Buktinya Gue Masih di Sini!

"Di dalam putusan itu secara nyata dan secara hukum Nikita itu tidak masuk penjara artinya bebas dan merdeka".

"Dia bebas mau ke mana saja gak ada masalah, karena memang tidak ada hukuman, tidak ada apa-apa di situ," ungkap Fahmi saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

"Artinya bebas dan merdeka, artinya dia mau ke manapun enggak ada masalah. Mau ke luar negeri, karena tidak ada hukuman di situ," sambungnya.

Baca Juga: Catherine Wilson Terbukti Pakai Narkoba, Dunia Hiburan Kembali Tercoreng!

Sementara itu, Nikita Mirzani merasa kesal dengan pemberitaan yang ramai soal vonis 6 bulan penjaranya yang tidak benar.

"Kasih lah gue yang baik-baik judulnya ya Allah teganya".

"Jangan begitu lah, say, gue kan temen kalian juga jangan diedit ini," kata Nikita Mirzani.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber YouTube