Roy Kiyoshi Dijaring Polisi karena Kasus Narkoba

Selasa, 12 Mei 2020 | 14:00

Grid Video – Kembali, public figure terjerat kasus narkoba.

Kali ini Roy Kiyoshi yang dikenal sebagai anak indigo ditangkap Polres Jakarta Selatan karena kasus narkoba.

Penangkapan ini dilakukan pada hari Kamis (7/5/2020).

Baca Juga: Anji Manji Ikut Murka dengan Tingkah Youtuber yang Lakukan Prank Makanan Sampah di Bulan Ramadan

Sementara itu pihak kepolisian membenarkan kabar tersebut.

Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, membenarkannya.

"Besok aja rilisnya siang," kata Vivick Tjangkung saat dihubungi awak media, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga: 6 Gejala Baru Covid-19, Mirip Flu dan Wajib Diwaspadai

Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna mengklarifikasi kabar ini.

"Keluarga mengklarifikasi bahwa Roy tidak memakai narkoba, jadi pada saat digerebek jam 3 kemaren itu Roy didapatkan adanya obat tidur," jelas Henry melalui pesan suara kepada awak media, Jumat (8/5/2020), dini hari.

"Kenapa Roy memakai obat tidur itu dikarenakan ada pandemi Covid-19 yang dianjurkan pemerintah bahwa kita semua harus work from home, jadi Roy cukup stres dengan berada di rumah terus."

Baca Juga: Betrand Peto Ikut Alami Teror Mistis, Keluar Darah dari Paha Tanpa Luka

"Maka dari itu Roy tidak bisa tidur, 2-3 hari, maka Roy mengkonsumsi obat tidur," jelasnya lagi.

Henry juga menyebutkan praduga ada yang tidak suka dengan Roy sehingga melaporkan hal ini ke polisi.

"Patut di duga ini ada yang sakit hati dengan Roy yang mau menghancurkan Roy. Ini orang yang memberikan informasi kepada kepolisian," pungkasnya.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber YouTube