Naufal Samudra Tersangka Narkoba Jenis Ganja Sintetis Likuid

Senin, 20 April 2020 | 09:50

Grid Video – Kasus narkoba kembali menjerat generasi muda.

Kali ini teman Dul jaelani yang sempat alami kecelakaan bersamanya di Tol Jagorawi, Naufal Samudra tertangkap polisi.

Naufal resmi menjadi tersangka karena mengonsumsi narkoba jenis ganja sintetis dalam bentuk likuid.

Baca Juga: Cari Tahu Soal Overstimulasi, Bisa Bahaya Buat Tumbuh Kembang Anak! Apa sih Itu?

Naufal mengaku belum lama mengonsumsi barang haram ini

Dilansir dari Grid.ID berikut berita lengkapnya.

"Mengamankan pelaku seseorang dengan inisial NS di kediamannya pada saat melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenisnya adalah ganja sintetis likuid pemakaiannya dikonsumsi seperti vape," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona melalui fitur Live Instagram Polres Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020).

Baca Juga: Kenali Gejala Baby Blues pada Wanita, Seperti Apa?

Polisi mengamankan dua otol ganja sintetis dalam bentuk likuid.

"Jadi ada dua botol kecil 100ml yang kami amankan pada saat penggeledahan dan disita," lanjut Ronaldo.

Naufal Samudra melanggar Pasal 114 (1) subsider pasal 112 (1) Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman untuk Pasal 114 minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, untuk pasal 112 minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun.

(*)

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber : YouTube

Baca Lainnya