Grid Video – Apa itu kartu prakerja?
Kartu prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk beberapa orang.
Di antaranya untuk pencari kerja, pekerja terPHK atau untuk pekerja yang membutuhkan.
Baca Juga: Waspada Pandemi Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan Ibu Hamil?
Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 tetap dapat mengikuti program ini.
Caranya adalah dengan mendaftarkan diri di laman resmi www.prakerja.go.id.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kartu ini di antaranya.
Baca Juga: Jenis Bahan yang Paling Bagus Digunakan sebagai Masker Kain?
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun
3. Sedang tidak mengikuti pendidikan formal
Baca Juga: Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Bisa Tularkan Virus Juga?
Cara untuk mendapatkannya.
1. Daftarkan akun di situs www.prakerja.go.id
2. Lakukan verifikasi KTP dan lengkapi data
Baca Juga: Suami Vanessa Angel Sebut Istrinya Stres di Tengah Hamil Tua, karena Apa?
3. Unggah swafoto disertai KTP dan verifikasi telepon
4. Tunggu evaluasi dan notifikasi pemberitahuan apakah kamu diterima atau gugur
Jika kamu diterima, akan ada beberapa fasilitas yang bisa didapatkan seperti.
1. Biaya bantuan pelatihan (Rp1.000.000)
2. Insentif penuntasan pelatihan per bulan (Rp600.000)
3. Insentif survey kebekerjaan (Rp150.000)
(*)