Grid Video – Penyanyi jebolan Indonesian Idol Gisella Anastasia masih berurusan dengan polisi terkait kasus penyebaran video syur yang mirip dirinya.
Mantan istri Gading Marten ini kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan tambahan.
Gisella Anastasia hadir di kantor polisi ditemani oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin dan juga Wijin.
Baca Juga: Gisella Anastasia Lanjutkan Kasus Video Syur Mirip Dirinya, Sudah Kantongi Nama Pelaku?
"Nanti ada yang mau ditambahin beberapa keterangan. Nanti aja ya ngomongnya kalau udah selesai," kata Gisel.
Setelah beberapa saat berada di dalam kantor polisi, Gisel akhirnya membagikan proses yang sudah ia jalani di dalam.
Seperti apa?
Baca Juga: Aurel Hermansyah Akui Dekat dengan Atta Halilintar di Tengah Gosip Settingan, Mana yang Benar?
Mengaku sudah mengetahui akun yang menyebarkan video syur tersebut, Gisel justru kasihan dengan si pelaku.
Pasalnya setelah mendengar keterangan dari polisi soal proses yang harus dihadapi pelaku, membuat Gisel merasa ngeri.
“Pas denger diceritain ya, nanti gini, nanti gini, wuih! Kasihan juga,” ujarnya sambil tertawa.
Baca Juga: Nikita Willy Dipanggil Wakapolri Usai Liburan dari Afrika, Kenapa nih?
Gisel kemudian melaporkan video tersebut dengan nomor laporan LP/6864/X/2019/Dit.Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019.
Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
(*)