Grid Video – Artis Eza Gionino nampaknya harus lebih bersabar dalam persoalan hukum yang menjeratnya.
Pasca ia membeli ikan arwana pada seorang penjual ikan bernama Qory Supiandi dan mendapati ikannya tak sesuai atau cacat, ia juga justru harus menerima ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada anak Eza.
Menyikapi hal ini, Eza Gionino pun melapor ke polisi atas kasus ini akan tetapi kini ia justru dilaporkan balik oleh Qory Supiandi.
Baca Juga: Eza Gionino Dituding Lakukan Penggelapan Rp 12 Juta: Gue Malu sama Mertua, 12 M kek Biar Keren!
Diketahui sebelumnya bahwa antara Eza Gionino dengan Qory Supiandi sudah melakukan mediasi.
Hasil mediasi pun membawa pada diterimanya permintaan maaf Qory namun proses hukum tetap berlanjut.
Kini Eza Gionino justru dituduh menggelapkan uang Rp 12 juta dari penjualan ikan tersebut, kenapa bisa begitu?
Baca Juga: Nunung Diizinkan Plesiran ke Solo di Tengah Masa Rehab, Apa Alasannya?
Menurut keterangan Eza, pihaknya sudah meminta pihak Qory untuk mengambil kembali ikan arwana tersebut namun tak segera dilakukan.
Alhasil, ikan tersebut tetap berada di rumah Eza dan berakhir pada pelaporan Qory yang melaporkan Eza dengan tuduhan penggelapan.
Sayangnya, ikan arwana tersebut justru mati namun masih tersimpan rapi sebagai barang bukti.
“Ikannya mati tapi ikannya ada, kalau dihilangkan nanti penggelapan,” ujar Henry Indraguna selaku kuasa hukum Eza.
Eza Gionino pun percaya diri bahwa dirinya tak bersalah juga bersedia untuk melakukan autopsi.
“Diautopsi aja ikannya, divisum,” ujar Eza.
(*)