Grid Video – Aktor Ibra Azhari kembali terjerat kasus narkoba.
Ini adalah kali keempat anggota keluarga Azhari itu terjerat kasus serupa dan harus berurusan dengan hukum.
Ibra Azhari ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (22/12/2019) dini hari di Kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ibra Azhari Kesandung Narkoba untuk Keempat Kalinya, Hukuman Lebih Berat Menanti!
Sementara itu kasus ini dirilis oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin (23/12/2019).
Dalam konferensi pers, Kompol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan tentang kronologi penangkapan Ibra Azhari.
Dalam konferensi pers ini, Ibra Azhari juga dihadirkan di depan awak media dan dikabarkan ada beberapa pihak yang terkait dengan kasus ini.
Baca Juga: Ramai Skandal Pramugari Garuda, Adik Kriss Hatta Ikut Terseret, Ibu: Anak Saya Aja Grounded 6 Bulan!
Seperti apa kronologi penangkapan Ibra Azhari?
“Berawal dari Sabtu lalu sekitar tanggal 21 Desember, karena memang informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang biasa menggunakan dan mengedarkan inisial IS," ujar Yusri.
Dengan penangkapan IS polisi mengembangkan dan menemukan pihak lain yang terkait yaitu MH.
Baca Juga: Kriss Hatta Resmi Bebas Tepat di Hari Ibu, Kado Buat Mama?
"Dari hasil pendalaman melalui HP-nya, ada seorang wanita yang akan mengantar barang bukti dengan inisial MH, kemudian ditunggu benar datang dan kita amankan, kami amankan wanita inisial MH umur 43 tahun,” sambungnya.
Dari informasi IS dan MH, pihak polisi pun menemukan fakta bahwa MH akan mengantarkan barang bukti kepada IB alias Ibra Azhari.
"Kemudian penyidik bersama para pelaku yang diamankan menyambangi kediamannya (IB) di jalan batu merah, Pejateng, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berhasil mengamankan pelaku IB di sana,” kata Yusri.
Dalam kasus ini terlibat 7 tersangka yang sudah berhasil diamankan dan kasus ini masih terus dikembangkan.
(*)