Vicky Prasetyo Resmi Jadi Tersangka, Polisi Peringatkan Soal Penjemputan Paksa?

Rabu, 11 Desember 2019 | 08:23

Grid Video – Vicky Prasetyo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pelaporan mantan istrinya, Angel Lelga setahun yang lalu.

Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo yang tak terima karena menggerebek rumahnya dan merusak pintu pada November 2018.

Penetapan tersangka kepada Vicky Prasetyo ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya.

Baca Juga: Reuni Mantan Penyiar Radio SK, Ceritakan Gaji Per Jam yang Sempat Bikin Heboh! Berapa sih?

Kompol Andi Sinjaya mengatakan bahwa secara prosedur Vicky Prasetyo telah dipanggil dengan status tersangka.

"Pokoknya secara prosedur kita panggil aja yang bersangkutan sebagai status tersangka," kata Kompol Andi Sinjaya di kantornya, pada Rabu (4/12/2019).

Seperti apa kelanjutannya?

Baca Juga: Tak Percaya Hal Mistis, Herjunot Ali Nyaris Kesurupan di Goa Gara-gara Abaikan Peringatan!

Terkait pemanggilan itu, Vicky Prasetyo dikabarkan terancam dijemput paksa.

"Ya mekanismenya kalau hadir kita periksa. Kalau nggak hadir ya kita panggil lagi yang kedua gitu. Sampai panggilan kedua," jelasnya.

"Setelah itu kalau dia tidak menghadiri panggilan ya kita akan bawa," sambungnya.

Baca Juga: Resep Rumah Tangga Bahagia ala BCL dan Ashraf Sinclair, Kepoin yuk!

Sementara itu, ancaman hukuman untuk Vicky Prasetyo adalah selama 4 tahun penjara dengan pasal berlapis.

"Ancamannya 4 tahun dengan denda itu 750 juta."

"Satu pasal kita lapis juga dengan pasal KUHP. Pasal penghinaan 311 dan 310 dan 335," pungkasnya.

Baca Juga: Tantri Kotak Nggak Bisa Nyanyi di Kehamilan Keduanya, Kenapa?

Sementara itu, sahabatnya Eko Patrio mengatakan bahwa Vicky Prasetyo masih santai meski ditetapkan sebagai tersangka.

Eko Patrio juga mendoakan semoga kasus ini segera selesai.

“Kita doakan saja kasus Vicky dengan Angel cepat selesai,” ujar Eko Patrio.

(*)

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber : YouTube

Baca Lainnya