Eza Gionino Perdengarkan Voice Note Ancaman Pembunuhan yang Diterimanya, Ada Suara Tawa sampai Sumpah Serapah!

Senin, 18 November 2019 | 17:18

Grid Video – Eza Gionino tengah geram lantaran mendapat ancaman pembunuhan yang ditujukan untuk anaknya.

Anacaman ini ia terima dari seorang bernama Qory Supiandi yang merupakan seorang pedagang ikan hias asal Kalimantan Barat.

Adanya ancaman pembunuhan ini bermula dari komplain yang dilakukan Eza lantaran ikan arwana yang ia terima dari Qory tidak sesuai dengan yang ia pesan.

Baca Juga: Eza Gionino Komplain Ditipu saat Beli Ikan Arwana, Pelaku Beri Ancaman Pembunuhan Lewat Voice Note: Saya Akan Bunuh Anak Abang

Ketika Eza meminta pertanggung jawaban dari Qory, justru Qory memberikan jawaban yang tak masuk akal.

“Terus kedua saya minta pertanggungjawabannya. Tapi yang dia minta, ikan yang ada di rumah saya itu diambil dulu terus niat dia diambil dulu terus dijual. Terus diganti, konyol ngga?” ujar Eza.

Mendengar hal tersebut lantas Eza mengatakan akan menuangkan kekesalannya di Youtube dan Instagram namun lagi, jawaban Qory membuatnya geram.

Baca Juga: Perkembangan Anak Joanna Alexandra yang Alami Penyakit Langka, Bersyukur Progresnnya Naik Terus

“Gue buat video untuk di YouTube atau Instagram kalau lo sudah nipu gue. Nah jawabannya ini trigger gue,” tuturnya.

Eza Gionino justru mendapat ancaman pembunuhan lewat voice note yang dikirimkan Qory.

“Saya akan bunuh anak abang, banyak voice note, dia bilang dia akan bunuh anak saya,“ jelas Eza Gionino.

Baca Juga: Joanna Alexandra Luapkan Isi Hati Soal Kondisi Anaknya yang Mengidap Penyakit Langka, Anakku Spesial!

Beberapa voice note yang diterimanya ia bagikan kepada awak media yang datang mewawancarainya beberapa waktu lalu dan bisa dilihat dalam tayangan video di atas.

Karena merasa keamanan dan keselamatannya terancam, Eza mempolisikan Qory Supiandi dengan Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 45 B Undang-Undang RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang. No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber YouTube