Jefri Nichol Divonis 7 Bulan Rehabilitasi, Masih Akan Banding?

Rabu, 13 November 2019 | 12:02

Grid Video – Aktor tampan Jefri Nichol diketahui tengah tersandung kasus narkoba.

Aktor yang tengah naik daun ini kedapatan memiliki ganja dan positif menggunakan barang haram tersebut.

Setelah melewati beberapa masa sidang, Jefri Nichol divonis dengan tujuh bulan rehabilitasi.

Baca Juga: Yuanita Christiani Hamil, Suami Takut Gara-gara Tingkahnya, Turun Tangga Lari?

Menanggapi hal ini, Jefri Nichol mengaku menerima keputusan dari hakim.

Hal ini ia terima setelah melewati konsultasi dengan pengacaranya.

"Hm.. setelah aku konsultasi sama pengacara aku, aku terima aja," ujar Jefri Nichol.

Baca Juga: 2 Kali Cerai, Yuni Shara Tak Berencana ke Pelaminan, Kapok Nikah Lagi?

Jefri Nichol diharuskan menjalani rehabilitasi dengan beberapa program di RSKO.

"Gak apa apa. Semoga aja tujuh bulan rehab aku itu kan masih banyak program-programnya, jadi masih bisa ngikutin program-programnya yang lain," ungkap Jefri Nichol.

Soal banding, melalui kuasa hukumnya yaitu Aris Marabessy, mengatakan telah menerima putusan itu.

Baca Juga: Dukungan Aurel dan Azriel untuk Ashanty yang Sakit Autoimun, Kita Harus Happy!

"Siap. Itu hak Jaksa, silakan. Kalau kami sebagai penasehat hukum menerima 7 bulan cukup," ujar kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy.

Sebelumnya Jefri dituntut dengan 10 bulan penjara tanpa menjalani hukuman pidana melainkan direhabilitasi.

Jefri diancam pidana Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber YouTube