Nikita Mirzani Disebut Cepu oleh Elza Syarief, si Pengacara Dilaporkan dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

Rabu, 06 November 2019 | 14:41

Grid Video – Siapa yang tak kenal dengan nama Nikita Mirzani yang kontroversial?

Kali ini Nikita Mirzani harus berurusan kembali dengan kasus hukum lantaran melaporkan Elza Syarief ke polisi.

Nikita Mirzani tak terima dengan pernyataan Elza Syarief yang pernah menyebutnya cepu atau informan polisi.

Baca Juga: Somasi Saja Tak Cukup, Nikita Mirzani Mantap Laporkan Elza Syarief ke Polisi!

Oleh karena hal ini, Nikita Mirzani pun mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan Elza Syarief.

Banyak kerugian yang didapat oleh Nikita Mirzani, salah satunya adalah dijauhi oleh teman-temannya karena dianggap cepu.

"Niki jadi dijauhin teman akhirnya gara-gara (tudingan sebagai) cepu," kata Nikita Mirzani.

Baca Juga: Jungkook BTS Diperiksa Polisi Lantaran Menabrak Taksi dan Langgar Lalu Lintas saat Menyetir

Di samping itu, Nikita Mirzani juga harus mendatangi kantor-kantor untuk mendapat pekerjaan.

Ia harus menjelaskan ke berbagai pihak, agar tidak kehilangan pekerjaan.

"Sebenarnya dulu sebelum ada kasus ini kalau mau dapet pekerjaan ya dapet aja," ujarnya.

Baca Juga: Zara JKT48 Ingin Coba Peran Antagonis, Bosan Jadi Anak Baik Terus?

"Kalau sekarang Niki harus dateng ke kantornya menjelaskan kalau enggak seperti ini lho," lanjut Niki.

"Itu cuma omongan bu Elza Syarief aja. Lebih capek aja harus menjelaskan ke orang-orang," pungkasnya.

Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief dengan dugaan pencemaran nama baik, menyangkut pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.

Baca Juga: Zara JKT48 Berperan di Film Horor Pertama, sampai Riset Soal Santet?

Kuasa hukum Nikita mengatakan, bahwa acaman pidana kasus ini adalah 12 tahun.

“Ancamannya adalah 12 tahun,” ujar Fami, kuasa hukum Nikita Mirzani.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber YouTube