Grid Video – Kasus yang terjadi antara Bebby Fey dengan Atta Halilintar nampaknya makin mengarah ke hal yang serius.
Pasalnya setelah Bebby Fey melayangkan somasi, kini gantian dari pihak Atta Halilintar yang melaporkan DJ seksi itu ke polisi.
Atta Halilintar melaporkan Bebby Fey atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Setelah Pelakor, Mulan Jameela Resmi Dapat Julukan Baru Setelah Jadi Anggota DPR, Perekor!
Setelah membeberkan nama Youtuber yang telah menidurinya, Bebby Fey juga menguak segala bukti yang ia punya.
Bebby Fey Bersama dengan kuasa hukumnya membeberkan di depan media beberapa barang bukti yang ia miliki, seperti bukti chat hingga foto.
Meski begitu, Atta Halilintar belum juga mengakui tuduhan yang dilayangkan oleh Bebby Fey.
Baca Juga: Laporkan si DJ Seksi, Pihak Atta Halilintar: Tidak Semua yang Dikatakan Bebby Fey Bohong
Merasa geram, DJ seksi itu sempat menantang Atta Halilintar untuk melakukan sumpah pocong.
Tantangan ini pun dijawab enteng oleh pihak Atta Halilintar yang diwakilkan oleh Sunan Kalijaga.
“Tidak apapun yang bisa memaksa Atta untuk bersumpah,” ujar Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Mengaku Jadi Korban Ditiduri Atta Halilintar, Bebby Fey Terancam 4 Tahun Penjara!
Ia juga melanjutkan, “Sumpah apapun! Sumpah Al Quran, apalagi sumpah pocong yang tidak diatur dalam agama islam”. (*)