Mengaku Jadi Korban Ditiduri Atta Halilintar, Bebby Fey Terancam 4 Tahun Penjara!

Rabu, 02 Oktober 2019 | 15:06

Grid Video – Kasus antara Bebby Fey dengan Atta Halilintar belum juga usai dan makin kusut karena berujung ke jalur hukum.

Bebby Fey pada awalnya tidak menyebutkan nama Youtuber yang menidurinya.

Bebby Fey hanya bercerita di hadapan media dan membeberkan satu per satu bukti yang ia miliki.

Baca Juga: Gempita Bernyanyi untuk Buka Konser Lukas Graham, Gemes!

Beberapa bukti yang sudah dibeberkan oleh Bebby Fey seperti bukti chat dan juga foto.

Meski pada awalnya ia menutupi identitas si Youtuber yang ia maksud akan tetapi setelah melayangkan somasi dan tidak digubris, Bebby Fey kemudian mengungkap nama yang ia maksudkan.

Setelah menyebutkan nama Atta Halilintar, pihak Atta yang didampingi oleh Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukumnya melaporkan Bebby Fey atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Atta Halilintar Ingin Jenguk Ibu Bebby Fey yang Sakit, Sunan Kalijaga: Kenapa Harus Merasa Bersalah?

Pihak Atta Halilintar melaporkan Bebby Fey pada dini hari, tepatnya pada hari Jumat (27/9/19) pada pukul 01.00 WIB.

Bebby Fey terancam hukuman selama empat tahun penjara jika dirinya terbukti salah.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber YouTube