Laporannya Direspon Kepolisian, Angel Lelga Yakin Vicky Prasetyo Jadi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2019 | 21:53

Grid Video - Berbulan-bulan menanti proses pelaporan Angel Lelga atas penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo, akhirnya laporan tersebut sampai pada tahap penyidikan.

Kabar tersebut disambut bahagia oleh Angel, lantaran berbulan-bulan sabar menanti proses hukum dari pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan Angel saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

"Alhamdulillah hari ini saya datang karena seperti kemarin kan saya sudah bicarakan, karena ini berita baik buat saya dan kesabaran saya juga nih selama berbulan-bulan," ungkap Angel Lelga.

Baca Juga: Ingin Ngelabrak Band Repvblik, Lucinta Luna: Masa Kalah Sih Sama Perempuan Seutuhnya!

"Agendanya diskusi dengan polisi karena saya mengecek lagi barang bukti dan memperjelas saja," jelasnya.

"Karena pada saat saya diminta seperti itu polisi sudah mengatakan bahwa kasusnya naik (penyidikan)," sambungnya lagi.

Seakan mengisyaratkan mantan suaminya tersangka, Angel mengatakan yang berhak menyampaikan naiknya status tersebut adalah pihak kepolisian.

Baca Juga: Usai Berdamai, Rosa Meldianti Ajari Dewi Perssik Bergaya 'Kiss Kiss Gemes'

"Insyallah (tersangka). Saya enggak mau mendahului polisi, yang pasti kabar gembira buat saya," ungkap Angel Lelga.

"Alhamdulillah saya menghargai dan enggak mau mau mendahului polisi, sehingga pihak kepolisian yang berbicara," lanjutnya.

"Yang pasti ini titik terang buat saya, karena orang yang bersalah pasti tidak akan bisa bertahan lama dan tunggu waktu aja," tambahnya.

Ia juga menegaskan jika kasus hukum yang dilaporkan Vicky tak terbukti dan ia merasa telah menjadi korban fitnahan Vicky Prasetyo yang menuding dirinya telah berbuat zina kala itu.

"Karena dia yang saat itu dan keluar lah surat penyidikan oleh pihak Polda pada saat itu melalui polres Jakarta Selatan dan hari ini karena klien saya nggak terbukti bersalah hari ini," pungkasnya.

Baca Juga: Curigai Keterlibatan TV Swasta dalam Perilaku Salmafina, Sunan Kalijaga: Saya Tidak Akan Tinggal Diam!

Diketahui sebelumnya, sempat heboh aksi penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.

Angel sempat dituduh Vicky Prasetyo telah berzina dengan laki-laki lain.

Karena kasus tersebut, Vicky dikenakan UU Pasal 335 KUHP sama Pasal 310, pasal 27 UU IT dan Pasal 45 UU IT yakni pencemaran nama baik, kekerasan, pengrusakan barang.

(*)

Editor : Nurul Nareswari

Baca Lainnya