Usai Berdamai, Rosa Meldianti Ajari Dewi Perssik Bergaya 'Kiss Kiss Gemes'

Rabu, 17 Juli 2019 | 14:41

Grid Video - Perseturuan Dewi Perssik dengan keponakannya, Rosa Meldianti akhirnya usai.

Dewi Perssik dan Rosa Meldianti alias Meldi melakukan pertemuan untuk berdamai di sebuah restoran di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Dalam pertemuan perdamaian itu hadir juga pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin, dan pengacara Meldi, Rudi Kabunang.

Hadir juga suami sekaligus manajer Dewi Perssik alias Depe, Angga Wijaya, sang kakak, Yon Soeharto alias Mas Bin, serta ibunda Meldi, Permata Andri.

Baca Juga: Tumpengan, Ratna Sarumpaet Rayakan Ulang Tahun ke-70 di Penjara

Usai berdamai, Rosa Meldianti dan Dewi Perssik pun mulai tampak akrab.

Bahkan, Rosa Meldianti mengajak Dewi Perssik untuk mengikuti gayanya.

"Kiss kiss gemes dari Meldi. Oh iya Meldi suruh tante Dewi kiss gemes ya," ujar Meldi sambil mengajari Dewi Perssik bergaya seperti Meldi.

Dewi Perssik pun menyanggupi permintaan sang keponakan.

Baca Juga: Ringgo Agus Rahman Ceritakan Rumah Impiannya, Sabai Dieter: Kerja Dulu!

Usai melakukan perdamaian, Depe dan Meldi nampak melakukan panggilan video dengan ibunda Depe, Sri Muna.

"Sudahlah yang lalu biarlah berlalu karena semua ujian itu kita tidak menginginkan seperti ini," ujar ibunda Meldi.

Dalam kesempatan itu, Depe juga meminta sang kakak, mas Bin, untuk mencabut laporannya ke KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) terkait perseteruannya dengan Meldi.

Baca Juga: Rekomendasi Foundation untuk Kulit Sawo Matang, Jangan Sampai Salah Warna!

Diketahui sebelumnya, mas Bin sempat melaporkan perseteruan Depe dengan Meldi ke KPI pada 9 April 2019 lalu.

Mas Bin melaporkan sejumlah lembaga penyiaran karena dianggap menyiarkan informasi pribadi keluarganya secara berlebihan.

"Mulai sekarang aku juga mau minta sama mas Bim mencabut yang (laporan ke) KPI itu, mas. Isinya apa sih mas sebenernya karena jujur di sini saya gak tahu,"

"Insya Allah langsung saya cabut," jawab mas Bin. (*)

Editor : Nurul Nareswari

Baca Lainnya