Grid Video - Ratna Sarumpaet terpaksa melewati hari ulangtahunnya yang ke-70 di penjara pada Selasa (16/7/2019).
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, menyampaikan bahwa keluarga dari kliennya itu berencana membuat acara di rutan Polda Metro Jaya, tempat Ratna menjalani hukumannya.
Desmihardi juga menjelaskan tak ada yang istimewa dari acara ulang tahun itu.
Baca Juga: Ringgo Agus Rahman Ceritakan Rumah Impiannya, Sabai Dieter: Kerja Dulu!
Ia mengatakan keluarga Ratna Sarumpaet hanya akan membuat syukuran.
"Hari ini tepat beliau genap 70 tahun. Memang rencana nanti anak-anak dateng ke sini jam 3 sore."
"Ga ada acara-acara spesial tadi saya diskusi sama ibu, dari berbagai pertimbangan beliau," ujar Desmihardi saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: Rekomendasi Foundation untuk Kulit Sawo Matang, Jangan Sampai Salah Warna!
Desmihardi mempertegas bahwa acara syukuran itu bukanlah perayaan ulang tahun.
"Konteksnya bukan merayakan ya mungkin kalau merayakan kan dalam tahanan ya gak boleh ya hari ini bertepatan 70 tahun ibu kita datang bawa nasi tumpeng," tambahnya.
Terkait kondisi Ratna Sarumpaet, Desmihardi menyampaikan bahwa kliennya itu dalam keadaan sehat di usianya yang genap 70 tahun ini.
"Sehat-sehat tampak segar," tukasnya.
Ratna Sarumpaet dinyatakan bersalah akibat melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 tahun 1947 lantaran kebohongan yang dibuatnya menimbulkan keonaran.
Pada sidang putusan Kamis, 11 Juli 2019, Ratna Sarumpaet divonis dengan 2 tahun penjara.
Ratna Sarumpaet mendapati vonis yang jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada sidang sebelumnya, yakni 6 tahun masa kurungan.
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul Ulangtahun Ratna Sarumpaet ke-70, Keluarga Bakal Bawa Tumpeng ke Rutan. (*)